Sejumlah 24 pegawai masih diberikan kesempatan akan tetapi 6 orang diantaranya justru tidak mengikuti.
Sehingga 6 orang tersebut juga termasuk dalam daftar pegawai KPK tidak lolos TWK yang diberhentikan dengan hormat. ***
Sejumlah 24 pegawai masih diberikan kesempatan akan tetapi 6 orang diantaranya justru tidak mengikuti.
Sehingga 6 orang tersebut juga termasuk dalam daftar pegawai KPK tidak lolos TWK yang diberhentikan dengan hormat. ***
Editor: Galih Wijaya
Sumber: YouTube KPK RI