“Ini adalah ujung dari perjalanan panjang untuk untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak!. Jangan pernah meragukan @KPK_RI hanya karena orang2 tertentu tak lagi di sana,” katanya lagi.
Sebelumnya, KPK melaksanakan TWK pada 18 Maret sampai dengan 9 April 2021 kepada sejumlah 1.351 pegawai.
TWK sendiri merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Catat! Ini Cara Mengecek Pangkat Golongan Hingga Daftar Gaji PNS 2021 Terbaru
Dari hasil tersebut, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang.
Ada pula pegawai yang tidak hadir, pensiun, dan mengundurkan diri dalam proses tersebut. ***