KABAR JOGLOSEMAR - Simak syarat dan ketentuan bisa masuk mal selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang masih berada di level 4. Namun pemerintah pusat memberikan relaksasi pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di Yogyakarta.
Ada berbagai persyaratan supaya masyarakat yang harus dipenuhi agar bisa masuk mal atau pusat perbelanjaan. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 sehingga perekonomian lekas pulih.
Pemerintah menerapkan uji coba pembukaan mal dengan protokol kesehatan ketat. Uji coba akan berlangsung sampai 6 September 2021 mendatang. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui supaya bisa lolos masuk mal.
Jam operasional
Mal yang ada di seluruh wilayah DIY sudah boleh dibuka kembali. Di wilayah Yogyakarta ada Galeria Mal, Lippo Plaza, Malioboro Mal, Jogja City Mall (JCM), Sleman City Hall (SCH), dan lainnya.
Pada PPKM sebelumnya, jam buka mal atau pusat perdagangan di DIY hanya sampai jam 20.00 WIB.