Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Simak Syaratnya dan Daftar Hanya Lewat prakerja.go.id

- 27 Agustus 2021, 12:30 WIB
Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka
Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka /prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka sejak Kamis, 26 Agustus 2021. Adapun cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19 hanya dapat dilakukan lewat laman resmi prakerja.go.id.

Rencananya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka untuk 800 ribu peserta. Jumlah ini seperti pada gelombang 18 lalu.

Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja dapat segera melakukan pendaftaran pada gelombang 19. Pastikan data pada akun Kartu Prakerja sudah benar termasuk nomor handphone yang didaftarkan masih aktif.

Baca Juga: ARMY Galang Dana $100.000 Dollar untuk Bantu Megan Thee Stallion

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19:

  • Buka website www.prakerja.go.id lewat handphone atau laptop
  • Setelah mempunyai akun, bisa langsung daftar
  • Verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya
  • Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
  • Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke Nomor Handphone
  • Klik Verifikasi

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 27 Agustus 2021: Berubah Pikiran, Aldebaran Merasa Bersalah Pisahkan Reyna dengan Nino

  • Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai kemudian klik OK
  • Wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang
  • Pilih Gelombang yang diinginkan sedang dibuka, lalu klik Gabung
  • Klik Ya, Gabung
  • Klik Saya Menyetujui

Namun perlu diperhatikan beberapa syarat pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19. Tidak semua WNI dapat mengikuti bantuan pelatihan ini. 

Pendaftar program Kartu Prakerja boleh untuk semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, pekerja yang terkena PHK, serta karyawan maupun pelaku wirausaha.

Baca Juga: RM BTS Jawab Tudingan Soal Manipulasi Butter di Chart Billboard

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x