Seperti diketahui, KPK tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).
KPK masih enggan mencabut kebijakan pembebastugasan pegawai yang tak lolos TWK.
Sebelumnya pada Kamis, 5 Agustus 2021, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga sempat meminta Ombudsman agar tidak mencampuri urusan internal komisi antikorupsi.
Baca Juga: Sederet Manfaat Daun Kelor, Bisa Kontrol Gula Darah
Dia mengatakan, peralihan status kepegawaian merupakan masalah internal KPK.
"Kami menyampaikan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI kepada KPK," kata Ghufron. ***