KABAR JOGLOSEMAR - Polisi berhasil meringkus pelaku dari sebuah kasus pencurian yang berada di sebuah kafe bernama Cafe Niaga di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam kasus tersebut polisi menangkap dua pelaku yang masing-masing berinisial MS (40) dan AK (43). Salah satu pelaku melancarkan aksinya tanpa mengenakan busana alias bugil.
Kini, polisi tengah memproses dua maling ini untuk pemeriksaan lebih dalam.
Baca Juga: Bantu Penanganan Pasien Covid-19, KASAD Andika Perkasa Bentuk Rumah Sakit Lapangan
"Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil saat beraksi akhirnya berhasil kami ungkapkan dan menangkap dua orang pelakunya," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara, Senin 2 Agustus 2021.
Setelah diperiksa Polisi, pelaku MS mengaku merupakan warga Jalan Pekauman Gang Gembira, Kecamatan, Banjarmasin Selatan.
Sementara itu, AK tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap. Kedua pelaku juga pernah berurusan dengan polisi.
Baca Juga: Unduh Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id dan Simak Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
MS mempunyai riwayat aksi kriminal pencurian pada tahun 2019 dengan vonis satu tahun enam bulan.