Desio memaparkan bahwa selama pemberlakuan kebijakan PPKM Level 4 yang berlansung sejak 26 Juli 2021 ini, membuat pedagang lesehan diwajibkan untuk tutup pada pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, mayoritas pedagang lesehan di Malioboro baru membuka usahanya pada pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Dikritik Nonton Ikatan Cinta, Mahfud MD: 'Itu Tanpa Mengurangi Tugas Kita'
Dia kemudian mengatakan bahwa para pedagang dipastikan rugi karena waktu kebijakan yang tergolong mepet.
Para pengunjung juga disebutkan masih minim lantaran akses menuju jalan Malioboro masih ditutup selama PPKM Level 4.
"PKL yang nekat berjualan, masih bisa dihitung dengan jari. Karena, sangat hampir pasti rugi," ucap Desio.
"Maka wajar, bila kami menyatakan bahwa kami dan Malioboro berkabung," pungkasnya. ***