“Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” sambungnya.
Pelaku usaha yang sudah mengajukan bantuan Rp1,2 juta ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dapat mengecek daftar penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Baca Juga: Trending di Twitter! Ramai Video Ciuman Diduga Adhisty Zara dan Nino Al Hakim, Akun 'Close Friend'
Hanya bermodalkan NIK KTP dan handphone, pelaku usaha dapat mengecek terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak. ***