MUI Usulkan PPKM Dilonggarkan, Begini Tanggapan Menkopolhukam

- 28 Juli 2021, 13:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Instagram/@mohmahfudmd

KABAR JOGLOSEMAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pemerintah untuk melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakukan juga dengan memperketat protokol kesehatan.

“Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, di antaranya penularan itu,” ungkap Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis pada Rabu, 28 Juli 2021 dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Ketika protokol kesehatan diperketat maka PPKM bisa dilonggarkan. Penerapan PPKM juga bisa diperkecil areanya. Pasalnya, ada daerah yang zona hijau.

Baca Juga: Kemensos Percepat Salurkan BST, BPNT Atau Kartu Sembako dan PKH

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah sudah bekerja semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19. Pemerintah, katanya, tetap membutuhkan kritik serta masukan.

“Pemerintah sudah menjelaskan program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani Covid-19,” ungkap Mahfud MD.

Terkait usulan PPKM Mikro dilonggarkan dan usulan lainnya, Menko Polhukam menyampaikan akan  lakukan evaluasi dan menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 28 Juli 2021: Aldebaran Tahu Elsa Menyamar, Mama Sarah Minta Anaknya Serahkan Diri

"Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke kita evaluasi sebagai masukan," pungkasnya. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x