PPKM Level 4 Diperpanjang Mulai Hari Ini, Pasar, PKL hingga Warung Makan Boleh Buka

- 26 Juli 2021, 06:36 WIB
Ilustrasi. PPKM Level 4 diperpanjang warung makan, PKL hingga pasar boleh buka
Ilustrasi. PPKM Level 4 diperpanjang warung makan, PKL hingga pasar boleh buka /Dok. Satgas Covid-19 Kota Jogja

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah sektor sudah mulai dilonggarkan pada masa perpanjangan PPKM Level 4 yang berlaku mulai hari ini 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Berbeda dengan sebelumnya, sejumlah sektor seperti pasar, PKL hingga warung diizinkan buka mulai hari ini dengan pengaturan bertahap sesuai dengan instruksi Pemerintah Daerah masing-masing.

PPKM Level 4 ini diperpanjang setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kembali pada Minggu, 25 Juli malam.

“Dengan mempertimbangkan aspek Kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Luhut Sebut Pemerintah akan Tindak Tegas hingga Tutup Pabrik Pelanggar PPKM

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan 3 Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pengumuman perpanjangan PPKM level 4 dan level 3 di Jawa dan Bali juga non Jawa-Bali.

Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, PPKM level 4 dan level 3 akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Aturan itu tertuang dalam Imendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Kapan Pandemi Berakhir, Ini Jawaban Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x