Viral Video Perawat Diduga Ditusuk Keluarga Pasien di Ambarawa, Ini Penjelasan Sebenarnya dari Polisi

- 24 Juli 2021, 15:01 WIB
Video viral perawat diduga ditusuk oleh keluarga pasien yang m3ninggal dan dimakamkan dengan protokol kesehatan
Video viral perawat diduga ditusuk oleh keluarga pasien yang m3ninggal dan dimakamkan dengan protokol kesehatan /Instagram/@manaberita

KABAR JOGLOSEMAR - Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Gunawan Mangunkusumo (RSUD Ambarawa), Semarang, Jawa Tengah diduga ditusuk oleh keluarga pasien yang menolak pemakaman protokol kesehatan.

Aksi tersebut terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Informasi yang beredar menyebut bahwa pelaku sebelumnya ingin menusuk petugas keamanan.

Akan tetapi seorang perawat disebut berusaha mencegah. Tanpa sengaja perawat itu diduga tertusuk dengan gunting yang digunakan pelaku hingga patah.

Polres Semarang pun membantah adanya kejadian penusukan tersebut, meski demikian, mereka membenarkan bahwa sempat terjadi cekcok antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Soal 'Jokowi End Game': Belum Ada Aksi, Banyak Hoaks Beredar

"Keributan terjadi di Rumah Sakit dr Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa. Tapi tidak ada penusukan, tidak benar itu," ujar Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Tegar Satrio pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 23 Juli 2021 kemarin. Seorang pasien, Nur Hidayah, yang dirawat di rumah sakit tersebut sejak Jumat dini hari kondisinya terus menurun hingga dinyatakan meninggal Jumat siang.

Keluarga korban ingin mengetahui kondisinya sempat meminta foto jenazah, namun permintaan itu ditolak oleh sekuriti rumah sakit.

"Keluarga korban ingin meminta foto jenazah yang meninggal dunia. Lalu ditolak sekuriti rumah sakit. Kemudian datang perawat memakai APD bersedia membantu memfotokan sembari memberi edukasi terkait pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19," ujar Tegar.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x