"Warung makan, PKL, lapak jajanan sejenis yang punya tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan pengunjung 30 menit," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi Positif Covid-19 dengan Gejala Ringan
Kegiatan lain sektor esensial dan kritikal di pemerintah dan swasta dijelaskan terpisah.
"Saya minta semua bisa berkerjasama bahu-membahu melaksanakan PPKM Darurat dengan harapan kasus segera menurun dan tekanan pada rumah skait juga menurun," ujarnya.
"Kita semua hars meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan peotokol kesehatan," ujar Jokowi. ***