Kabar Gembira, Pasien Sembuh Harian COVID-19 Melonjak Hingga 28.000 Orang

- 17 Juli 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira, jumlah pasien sembuh COVID-19 di Indonesia pada hari Jumat, 16 Juli 2021, melonjak tinggi mencapai 28.079 orang sembuh.

Jumlah angka kesembuhan hari ini jauh lebih tinggi dibanding jumlah pasien sembuh pada hari Kamis 15 Juli 2021 yang sebesar 19.049 orang.

Sementara kasus terkonfirmasi positif hari Jumat ini juga turun dibanding hari Kamis, 15 Juli 2021. Jika pada hari Kamis 15 Juli 2021 ada tambahan 56.757 kasus positif, maka pada hari Jumat ini kasus terkonfirmasi positif turun, yakni hanya sebanyak 54.000 orang.

Baca Juga: Update Covid-19 di DIY Jumat, 16 Juli 2021 Kasus Harian Positif Turun Drastis

Namun, jumlah pasien meninggal dunia hari ini mencapai 1.205 orang atau lebih tinggi dibanding hari Kamis kemarin yang berjumlah 982 oran meninggal dunia.

Dengan adanya tambahan 28.079 pasien sembuh harian pada Jumat ini, maka total pasien sembuh di Indonesia hingga kini mencapai 2.204.491 orang sembuh. Sedangkan total kasus terkonfirmasi positif total mencapai 2.780.803 orang.

Menurut Wiku Adisasmito, pemerintah terus berusaha menekan kasus terkonfirmasi positif dan angka kematian, sementara di sisi lain meningkatkan angka kesembuhan.

Upaya yang dilakukan untuk menekan angka kasus positif, menurut Wiku Adisasmito yang dilansir Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id pada Jumat, 16 Juli 2021, adalah dengan menerapkan PPKM Darurat, menggencarkan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cara Daftar JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Tahap 2, Dibuka Untuk 25.000 KK

Penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran atau penularan virus corona.

Demikian pula penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka mencegah penularan atau penyebaran virus corona.

Sedangkan untuk meningkatkan angka kesembuhan, menurut Wiku Adisasmito, antara lain melalui perawatan yang intensif di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Selain itu, menggencarkan program vaksinasi untuk meningkatan antibodi guna menurunkan resiko sakit dan kematian akibat terjangkit virus corona.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 17 Juli 2021: Sumarno Malah Celaka Gara-gara Elsa, Nino Nekat Dekati Reyna

Wiku Adisasmito berharap penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021 diharapkan mampu menekan angka kasus positif COVID-19 setelah mobilitas masyarakat berkurang. Dengan demikian, ke depan akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi.*** 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah