KABAR JOGLOSEMAR – PPKM Darurat Jawa Bali yang diterapkan sejak tanggal 3 Juli lalu akan segera berakhir pada tanggal 20 Juli beberapa hari lagi.
Beredar kabar bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang selama empat hingga enam minggu ke depan.
Baca Juga: Target PPKM Darurat Turunkan 10.000 Kasus COVID-19 Setiap Hari
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat kerja yang baru-baru ini dilakukan dengan DPR RI.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ungkap Sri Mulyani dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber.
Adapun PPKM Darurat Jawa Bali yang diterapkan Pemerintah mulai tanggal 3 hingga 20 Juli bertujuan menurunkan angka positif COVID-19 harian.
Bila memang belum menurun, maka PPKM Darurat bisa saja akan diperpanjang selama 4 hingga 6 minggu ke depan.
Baca Juga: WHO Sebut Suntikan Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Belum Diperlukan Bagi yang Sudah Dapat 2 Dosis
Satgas COVID-19 pun merespon pernyataan Sri Mulyani tersebut. Pihaknya membenarkan bahwa PPKM Darurat Jawa Bali ini akan terus diperpanjang bila kasus harian positif COVID-19 belum bisa turun di bawah 10 ribu kasus.