2. Setelah memilih “buat akun”, nantinya muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
3. Kamu akan diminta untuk mengisi data-data pribadi yang bertujuan untuk mencocokkan data kamu dengan database Disdukcapil.
Data-data pribadi yang harus kamu isi sebagai berikut:
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Mulai Dibuka 30 Juni 2021, Simak Jadwal Seleksinya
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat dan Tanggal Lahir sesuai KTP
- Nomor Handphone Aktif
- Email Aktif (pribadi)