Karena itu, terhitung sejak 12 Juni 2021, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman plus Kota Yogyakarta masuk zona merah dengan resiko penularan tinggi COVID-19.
Sedangkan Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulonprogo masuk zona oranye dengan resiko sedang penularan COVID-19.
Baca Juga: Anang Hermansyah Sakit, Ashanty: Kata Dokter Enggak Bisa Ditunggu lagi
Dengan perkembangan kasus positif yang terus meningkat, Pemda DIY bersama Pemda Kabupaten dan Kota memperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro hingg akhir Juni 2021.
Dalam pengetatan PPKM Mikro, sejumlah kegiatan di zona merah seperti kegiatan belajar mengajar dan kegiatan di tempat-tempat ibadah ditiadakan.***