Kemudian, Sultan HB X meminta kepada pemerintah kabupaten maupun kota DIY agar dapat mengetatkan pelaksaaan PPKM dengan re-inisiasi gerakan Jogo Wago.
Hal ini wajib dilakukan karena melonjaknya angka COVID-19, sehingga pengetatan tersebut sudah tidak bisa ditunda lagi.
Baca Juga: DIY Pastikan Tidak Lockdown, Sultan HB X Pilih Kebijakan Ini Untuk Gantikan Lockdown
“Segera lakukan re-inisiasi gerakan Jogo Wargo. Kendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat, agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru,” kata Sultan HB X.
Sultan HB X juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka COVID-19, yaitu dengan percepatan vaksinasi, aktivasi karantina tingkat kabupaten/kota, peningkatan kapasitas rumah sakit, peningkatan operasi gabungan penegak hukum protokol kesehatan, pengaturan kehadiran tenaga kerja, dan penundaan pembelajaran tatap muka. ***