Mulai Hari Ini, Mal Hingga Cafe Wajib Tutup Pukul 8 Malam, Cek Info Lengkapnya

- 22 Juni 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi Mall
Ilustrasi Mall //Pixabay/stevepb

Selain itu, kegiatan masyarakat, seperti ibadah maupun hajatan, akan kembali diperketat selama pelaksanaan PPKM Mikro ini.

Baca Juga: 250 Juta Saham MNC Bank Senilai Miliaran Rupiah Diborong Ustadz Yusuf Mansur

“Untuk kegiatan hajatan atau kegiatan kemasyarakatan lainnya, paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan. Dan tidak ada hidangan makan di tempat, “ kata Airlangga Hartarto.

‘Artinya, makan ataupun hajat itu juga dibawa pulang,” sambungnya. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x