Baca Juga: Wacana Jogja Lockdown, Pemda DIY Ditentukan Oleh Hal Ini
Kebijakan tersebut, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Di mana pusat memilih untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan menjaga penularan Covid-19.
Sultan mengungkapkan, membatasi mobilitas penduduk akan dilakukan dengan memaksimalkan peran dari satgas di tiap RT melalui kelurahan. Pihak kelurahan yang akan membatasi pergerakan masyarakat agar tidak terjadi penularan virus Corona.***
Caption: