Ada Korban Penyalahguna Narkoba, Kasat Polres Narkoba Jakbar: Laporkan ke IPWL, Tidak Akan Ditangkap

- 16 Juni 2021, 19:20 WIB
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona menyebut pengguna narkoba bisa tidak dipenjara asal melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor dan dengan kesadaran jalani rehabilitasi
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona menyebut pengguna narkoba bisa tidak dipenjara asal melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor dan dengan kesadaran jalani rehabilitasi /Youtube/Deddy Corbuzier

KABAR JOGLOSEMAR - Kasat Polres Narkoba Jakarta Barat, Ronaldo Maradona meminta masyarakat melapor jika mengetahui keluarga, kerabat, teman atau bahkan orang terdekat diketahui menjadi pecandu atau korban penyalahguna narkoba.

Dirinya juga menyebut bahwa polisi tidak akan membawa masalah hingga ke kejaksaan atau bahkan dipenjara jika mereka dengan kesadaran diri bersedia melapor dan mau menjalani rehabilitasi.

Ronaldo menyebut bahwa pengguna narkoba bisa melapor ke Institusi Wajib Lapor (IPWL) dan menjelaskan kondisinya bakal mendapat jaminan tidak akan dipenjara dan akan diberikan rehabilitasi. Bahkan persoalan itu juga diatur dalam Undang-Undang.

"Undang-undang kita ngatur. Misalnya anak belum cukup umur laporkan. Bisa ke Institusi Penerima Wajib Lapor, bisa bawa ke rehab," kata Ronaldo dikutip dari podcasts Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Anji Minta Maaf kepada Masyarakat

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat itu menyebut teknis jika seseorang baik keluarga, teman, atau kerabat mengetahui orang terdekat menggunakan narkoba, bisa melapor dengan yang bersangkutan ke Institusi Penerima Wajib Lapor.

Nantinya pihak pelapor bakal ditangani dan menjalani assessment. Setelahnya, pecandu atau korban penyalahguna narkoba bakal diminta menjalankan prosedur pengobatan atau rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat itu menambahkan masalah itu tidak akan sampai ke kehakiman maupun pidana mengingat masyarakat bisa memiliki kesadaran sendiri untuk lepas dari barang terlarang itu dan bersedia menjalani rehabilitasi.

"Kalau banyak orang mendorong, disadarkan bukan dengan tangan penegakan hukum itu jauh lebih bagus," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x