"Apabila yang bersangkutan meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas pernyataannya yang tidak benar bahkan diduga mencemarkan nama baik klien kami, maka kami akan mempertimbangkan dan diskusikan," kata Pitr.
Baca Juga: Lihat IGD Wisma Atlet Membludak, Tompi: Prokes Perketat!
Diktakan, untuk menghormati proses hukum (Pro Justitia) yang sedang berjalan, KRMT Roy Suryo yakin dan optimis Polri akan menegakkan hukum seadil-adilnya.
Sementara terkait klarifikasi LA mengenai klienny, menurut Pitra, semestinya yang bersangkutan memberikan klarifikasi di hadapan penyidik untuk tidak menimbulkan kabar simpang siur.
"Bahwa dikarenakan LA akan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya, KRMT ROY SURYO siap kapan pun dikonfontir dengan terlapor untuk meluruskan fakta yang sebenarnya," tegs Pitra.
Kasus antara aktor Lucky Alamsyah dengan Roy Suryo berawal dari serempetan mobil di Jakarta pada Mei 2021.
Baca Juga: Resmi Miliki Klub Bola AHHA PS Pati FC, Atta Halilintar Siap Tantang RANS Cilegon FC
Kasus itu kemudian berkembang dan berbuntut dilaporkannya LA oleh Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait postingan-postingan LA di akun Instgrmnya yang dinilai Roy Suryo telah memutarbalikkan fakta dan mencemarkan nama baiknya. ***