Corona Semakin Menggila, Pakar Epidemiolog Usul Karantina se-Jawa

- 15 Juni 2021, 09:08 WIB
Ilustrasi virus corona varian baru
Ilustrasi virus corona varian baru /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Lonjakan kasus Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Kudus, Jakarta dan Bangkalan membuat pakar epidemiolog mengusulkan karantina se-Jawa demi keselamatan bersama.

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengungkapkan perlu penanganan cepat jika ditemukan kasus Corona di sebuah daerah. Dia kemudian mencontohkan isolasi di tingkat RT.

"Kalau ada satu RT di satu kompleks, kita isolasi RT tersebut, agar rumah-rumah lain di RT tersebut nggak kena. Di RT tersebut dilakukan testing, lacak, dan isolasi, dan semua penduduk di wilayah tersebut divaksinasi, orang-orang paling berisiko. Strategi vaksinnya kita ubah," jelasnya.

Baca Juga: Waspada Varian Baru Corona di Kudus, Gibran: Solo Technopark dan Hotel Siap Jadi Ruang Karantina

Karantina wilayah juga perlu dilakukan segera. Pemerintah juga harus menghilangkan stigma negatif soal karantina wilayah merugikan masyarakat sekitarnya.

"Saya anjurkan karantina wilayah, misal Kota Kudus, Kota Kudus harus di karantina, Pulau Madura harus di karantina, tapi bukan berarti dikarantina dibiarkan mati," ujar Pandu.

Pakar epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman, menyampaikan hal senada dengan Pandu soal karantina wilayah. Karantina harus dilakukan serentak di Jawa agar kasus Corona tak semakin menggila.

"Belum ada varian serius kita harus PSBB, dan karantina wilayah. Apalagi saat ini (saat adanya varian baru yang lebih kuat), harus level Jawa, bukan lagi Jakarta," ucapnya.

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM untuk Kabupaten Bogor Masih Dibuka, Cek Syarat untuk Dapatkan BPUM 2021

Dicky menjelaskan, saat ini lonjakan kasus terjadi karena adanya virus Corona varian Delta menyebar. Diperkirakan, akan tetap ada lonjakan selama beberapa bulan ke depan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x