Baca Juga: Lesty Kejora Ungkap Alasan Terharu Saat Lamaran dengan Rizky Billar
Dalam video itu, terlihat kepala puskesmas itu juga menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan sejumlah staf puskesmas bahwa hanya bekerja sesuai dengan jam kerja.
Mendengar itu, dirinya lantas merobek surat edaran dan membuangnya. Bahkan Bupati Solok itu mengancam untuk menurunkan jabatan kepala puskesmas.
"Nonaktifkan dia. Sekarang ini semua ganti yang ada di sini," katanya seraya menunjuk kepala puskesmas.
Tak cuma itu dirinya juga sempat memperlihatkan daftar pegawai yang menolak kerja dengan tanda tangan dengan materai.
Baca Juga: 275 Orang Positif Covid-19 dari Klaster Lapas Narkotika di Sleman, Yogyakarta
Terkait dengan peristiwa tersebut, Epyardi meminta maaf kepada masyarakat jika pelayanan di Puskesmas Tanjung Bingkung selama ini tidak maksimal.
“Saya memang orangnya seperti ini, tegas. Tapi ini semua untuk rakyat saya. Kalau ada masyarakat dipermainkan oleh pejabat atau ASN ini tolong laporkan ke saya," kata Epyardi.
"Sebagai bupati mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Solok, khususnya atas pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas Tanjung Bingkuang. Insyaallah ini tak terjadi lagi, saya sudah perintahkan Kabag Pemerintahan untuk menjadi bahan pertimbangan memberikan mereka sanksi yang tegas pada kasus ini,” lanjut Bupati Solok Epyardi. ***