Kemudian pada Jumat, 11 Juni, ibu-ibu korban arisan online oleh istri anggota DPRD Bantul mendatangi DPD Gerindra.
Kuasa hukum korban arisan Hoki, Marhendra Handoko atau Hendro mengatakan bahwa pihaknya masih mencoba menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan.
"Kami sudah menyampaikan surat kepada partai, agar kemudian bisa dilakukan mediasi," kata Hendro pada Jumat, 11 Juni 2021.
Dari pihak DPC Gerindra DIY sendiri, mereka dijanjikan untuk adanya mediasi agar perkara tersebut bisa terselesaikan.
Sekretaris Satu DPD Gerindra DIY, Guntur Yudianto mengaku pihaknya menerima mediasi yang dilakukan korban dan kuasa hukum dengan niat penyelesaian secara baik-baik.
"Harapannya di sidang mediasi kedua di PN Bantul itu beliau hadir terus kemudian proses mediasi dapat berlangsung dengan lancar," ujarnya. ***