Pengakuan Ibu-ibu yang Merasa Tertipu Arisan Online yang Dijalankan oleh Istri Anggota DPRD Bantul

- 11 Juni 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi ibu-ibu di Bantul melaporkan dugaan penipuan dalam arisan online yang dilakukan oleh seorang istri anggota DPRD Bantul
Ilustrasi ibu-ibu di Bantul melaporkan dugaan penipuan dalam arisan online yang dilakukan oleh seorang istri anggota DPRD Bantul /Pixabay/emAji

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah ibu-ibu mengaku kecewa lantaran merasa tertipu dengan arisan online yang disebut dijalankan oleh istri seorang anggota DPRD Bantul.

Ibu-ibu tersebut mengaku ada yang mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta di arisan online tersebut.

Sebelum lapor ke DPC Gerindra menuntut penyelesaian kekeluargaan, para ibu-ibu korban arisan online itu mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis, 10 Juni 2021 saat persidangan.

Mereka menuntut hak pembayaran terkait program arisan online yang sudah mereka ikuti.

Baca Juga: Kronologi Gugatan Cerai Aa Gym pada Teh Ninih, Sempat Cabut Gugatan Kini Kembali Gugat Cerai 

Mya (33) seorang ibu-ibu asal Moyudan, Sleman mengatakan saat awal mengikuti arisan online Hoki pada 2020, pihaknya mengaku pencairan lancar. Namun pasa akhir tahun 2020 mendadak macet.

"Awalnya lancar semua untuk pencairannya. Tapi pada bulan Desember 2020 kemarin kami sudah tidak menerima apa yang kami terima yakni GET arisan," kata seorang korban.

Korban mengaku sempat berusaha menghubungi pelaku meminta penyelesaian secara baik-baik. Namun yang terjadi pelaku sekaligu yang juga ikut dalam arisan online itu justru memblokir kontak peserta.

"Kami sudah mengupayakan segala cara supaya bisa berlangsung baik-baik saja, tapi karena beliau selalu sembunyi saat kami ke rumahnya dan nomor kami sudah di-block semuanya makanya kami menempuh jalur hukum," ucapnya.

Baca Juga: Diceritakan Pengalaman Horor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Wedi Aku

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x