- nomor telepon yang dapat dihubungi
Setelah mengajukan pengembalian dana haji atau Bipih, Kepala Seksi (Kasi) yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag Kab/Kota akan melakukan verifikasi data.
Ada beberapa tahapan pengembalian dana haji atau Bipih, termasuk melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Terakhir akan ditransfer ke rekening calon jemaah haji. ***