KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha berupa BPUM atau BLT UMKM.
BPUM merupakan Banpres Produkfif Usaha Mikro. Tahun 2021, setiap pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Sementara itu, untuk cek penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online, yakni melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Berikut cara mengecek lewat bank BRI:
- Akses eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan NIK KTP elektronik, pastikan tidak ada kesalahan input
- Klik “proses inquiry”
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.