Hati-hati! Simak Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17, Begini Tipsnya

- 7 Juni 2021, 07:03 WIB
Kartu Prakerja gelombang 17 telah resmi dibuka
Kartu Prakerja gelombang 17 telah resmi dibuka /Tangkapan layar Instagram.com/@prakerja.go.id

Berikut golongan yang tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 17:

- Penerima bantuan dari pemerintah seperti BST, PKH, BPNT, BSU, BPUM, atau Kartu Prakerja 2020.

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Pejabat Negara Pimpinan

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Baca Juga: Resleting Quartararo Melorot, Legenda MotoGP Casey Stoner: Seharusnya Tak Boleh Balapan

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x