Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17

- 5 Juni 2021, 21:03 WIB
Kartu Prakerja gelombang 17
Kartu Prakerja gelombang 17 /Tangkapan layar prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR – Menyusul gelombang-gelombang sebelumnya, Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17.

Kartu Prakerja Gelombang 17 kali ini menyasar jumlah penerima yang jauh lebih sedikit yakni 44.000 penerima karena memang hanya untuk memulihkan kepesertaan peserta yang dicabut.

Baca Juga: Viral, Nyamar Jadi Orang Gila, Pria di Madura Berhasil Bawa Kabur Sepeda Motor

Perlu diketahui sejak pembukaan kartu prakerja gelombang 1 hingga 16 memang banyak status penerimaan yang dicabut.

Untuk memenuhi kuota, maka Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 ini.

Syarat peserta Kartu Prakerja Gelombang 17:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Begini Cara Login di Laman  www.prakerja.go.id

Adapun cara mendaftar:

1.Login www.prakerja.go.id

  1. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
  2. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
  3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  4. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja Gelombang 17.

Baca Juga: Jihyo TWICE Menyesal Lakukan Lasik Surgery, Ini Alasannya

Demikianlah cara untuk login dan mendaftar untuk Kartu Prakerja Gelombang 17. Makin cepat Anda mendaftar tentunya akan lebih baik.

Bila Anda lolos, pastikan untuk segera mengikuti pelatihan kerja sesuai bidang yang Anda pilih dan tidak boleh lebih dari 30 hari.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah