Pandemi Corona, Pemerintah Batal Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

- 3 Juni 2021, 15:24 WIB
Kementerian Agama batal memberangkatkan jemaah haji 2021 lantaran masih pandemi COVID-19
Kementerian Agama batal memberangkatkan jemaah haji 2021 lantaran masih pandemi COVID-19 /Dok Kementerian Agama

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2021 ini.

Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah melihat pertimbangan kasus Covid-19.

Karena hal tersebut, Menag mengatakan bahwa kesepamatan jiwa jemaah harus dikedepankan.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," tegas Menag dikutip dari laman Kemenag pada Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Lama Tinggal Di Amerika, Cinta Laura Terbiasa Cuci Baju hingga Nyikat Kamar Mandi Sendiri

Sebelumnya Kemenag telah melakukan kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait soal pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 ini.

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan," tutur Menag.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Baca Juga: Episode Baru Kasus Roy Suryo vs Lucky Alamsyah, 2 Orang Lagi akan Dilaporkan

Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x