Diperiksa Polisi 2 Juni, Roy Suryo Didampingi Pakar ITE dan 2 Pengacara

- 1 Juni 2021, 22:03 WIB
Roy Suryo akan laporkan postingan sosial media milik LA terkait tudingan pemelintiran fakta dalam insiden serempet mobil ke Polda Metro Jaya.
Roy Suryo akan laporkan postingan sosial media milik LA terkait tudingan pemelintiran fakta dalam insiden serempet mobil ke Polda Metro Jaya. /Twitter/@KRMTRoySuryo2

Seperti diberitakan Kabar Joglosemar sebelumnya, kasus serempetan mobil antara Roy Suryo dengan aktor Lucky Alamsyah memasuki baba baru. Sebab, Roy Suryo sebagai pelapor bersama sejumlah saksi dijadwalkan akan dimintai keterangan atau diperiksa Ditpidsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 2 Juni 2021 mula pukul 12.00 WIB.

"UPDATE Kasus: InsyaaAllah sdh naik ke Tahap Penyelidikan di Ditpidsus PMJ. Rabu Lusa (02/06/21) jam 12.00 dilakukan Pemanggilan thdp Pihak2 terkait: Saya selaku KORBAN & bbrp Pihak sbg SAKSI. Ada Opsi Mediasi dgn 3 SYARAT yg sdh saya sampaikan Terbuka Opsi Tuntutan PERDATA," tulis Roy Suryo dalam akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2 yang juga dikirimkan kepda Kabar Joglosemar pada Senin, 31 Mei 2021 malam.

Baca Juga: Adu Peran dengan Pria Lebih Tua, Lea Ciarachel Pemeran Zahra Istri Ketiga Jadi Trending di Twitter

Meski sudah ditangani Polisi, namun menurut mantan Menpora Roy Suryo, tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan mediasi dengan 3 syarat yang pernah ia sampaikan sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x