Alasan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021 Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional

- 31 Mei 2021, 17:14 WIB
Lambang Garuda Pancasila
Lambang Garuda Pancasila /Pixabay.com/ibnuamaru

KEDUA : Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional.

KETIGA : Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

KEEMPAT : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga: Setelah Pecel Lele, Kini Wisatawan Syok Tarif Parkir di Titik Nol Kilometer Jogja Rp 20 Ribu

Diketahui dalam Keputusan bersama Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 ada sejumlah perubahan yang ditetapkan. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi munculnya klaster baru.

Untuk tanggal 1 Juni 2021 hari Lahir Pancasila tetap masuk dalam daftar hari libur nasional.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x