Hari Lahir Pancasila Diperingati Setiap 1 Juni, Ini Bunyi Pancasila yang Harus Dihafalkan

- 30 Mei 2021, 19:14 WIB
Lambang Garuda Pancasila
Lambang Garuda Pancasila / Pixabay.com/ibnuamaru

Ada berbagai tahap yang dilalui oleh para tokoh dan pahlawan negara ini. Salah satunya, peristiwa yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945.

Selanjutnya, penetapan Undang-undang Dasar (UUD) hingga akhirnya rumusan final Pancasila pada 18 Agustus 1945.

Berikut bunyi Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengingat pentingnya sejarah Indonesia, maka tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai libur nasional. Penetapan libur nasional ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016 lalu.

Baca Juga: Rizky Billar Rela Kosongkan Sejumlah Jadwal Host untuk Urus Acara Pernikahannya dengan Lesty Kejora

Namum, hari libur nasional 1 Juni baru dimulai setahun berikutnya, yakni 2017. Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan ini dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Hal ini diumumkan oleh Presiden Jokowi saat berpidato di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016 silam.

Meski tanggal merah, masyarakat Indonesia diminta ikut memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Pada kesempatan peringatan Hari Lahir Pancasila itu, masyarakat Indonesia juga dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x