Oknum Kepala Sekolah TK Gunungkidul Diturunkan dari Jabatan Terkait Kasus Foto Porno yang Tersebar

- 28 Mei 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi foto porno yang beredar di sosial media
Ilustrasi foto porno yang beredar di sosial media /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Kabupaten Gunungkidul telah memberikan sanksi kepada oknum Kepala Sekolah TK Gunungkidul.

Hal tersebut menyusul dengan tersebarnya foto porno kepala sekolah di media sosial WhatsApp di Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Jogja.

"Kami telah melakukan klarifikasi dan penyelidikan atas peristiwa itu. Kami telah memberikan sanksi," ungkapnya Wardah kepala yayasan tersebut pada Sabtu, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Video Masyarakat Berebut Masuk Serbu Diskon Giant Sebelum Ditutup, Ada Suka dan Dukanya

Meski berdasarkan penilaian yang dilakukan YF termasuk sebagai pelanggaran kode etik dan termasuk kategori berat, oknum kepala sekolah tersebut masih mendapatkan keringanan.

"Kami berikan keringanan. Tidak pemecatan dan hanya dicopot dari jabatannya," ungkapnya.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Gunungkidul, Taufik Soleh secara terpisah mengatakan telah mendapat laporan tersebut.

Lantaran status oknum Kepala Sekolah TK Gunungkidul, Jogja itu bukan PNS, maka tanggung jawab pembinaan YF secara langsung bukan di Kantor Kemenag namun dilakukan oleh yayasan yang menaunginya.

Baca Juga: Dikritik Inul Daratista Karena Mengajak Boikot Minimarket, Ini Kata Neno Warisman

"Kami sudah bertemu dengan forum guru-guru RA. Dan mereka membenarkan adanya foto (syur) itu," paparnya.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x