BKN Ungkap 9.700 PNS Bodong Selama Tahun 2014, Bayar Iuran Pensiun dan Terima Gaji Buta

- 25 Mei 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi THR PNS yang kini setara gaji pokok lalu menuai protes dari PNS.
Ilustrasi THR PNS yang kini setara gaji pokok lalu menuai protes dari PNS. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria mengungkap mengenai temuan yang dilakukan pihaknya.

Bima membeberkan bahwa selama tahun 2014 terdapat 9.700 data PNS misterius yang masuk dalam data BKN.

Baca Juga: Heboh Amanda Manopo Pakai Kalung 'Corona', Harganya Bikin Publik Tercengang

"Hasilnya ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius, dibayarkan gajinya membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," ungkapnya, dalam Kick off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN, Senin 24 Mei 2021.

Berdasarkan pernyataan Bima, artinya terdapat 9.700 data PNS yang masuk yang tidak ada orangnya alias bodong.

Meskipun demikian, mereka tetap mendapatkan gaji serta membayar sejumlah uang untuk iuran pensiun.

Maka dari itu, Bima selanjutnya bercerita mengenai pentingnya kegiatan pemutakhiran data PNS.

Baca Juga: Puntung Rokok Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Alun-alun Utara Jogja

Ia mengatakan bahwa pemerintah baru melaksanakan hal tersebut dua kali.

Pemutakhiran data PNS yang pertama diselenggarakan pada tahun 2002. Kala itu, pemerintah masih menggunakan sistem manual.

Sehingga diperlukan dana yang besar serta waktu yang begitu lama dalam praktiknya.

"Sejak merdeka, kita baru dua kali memutakhirkan data ASN, yang pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan sistem yang masih manual dan diperlukan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar untuk melakukan pemutakhiran PNS," tuturnya.

Baca Juga: Heboh Alun-alun Utara Yogyakarta Alami Kebakaran, Ternyata Ini yang Terbakar

Kepala BKN tersebut kemudian menerangkan bahwa proses pendataan secara manual yang dilakukan di tahun 2002 menyebabkan banyaknya data tidak valid.

Sehingga, pada kegiatan pemutakhiran data PNS di tahun 2014 yang mana dilakukan via elektronik, didapati terdapat 9.700 data PNS bodong.

Melihat fenomena tersebut, Bima mengatakan pentingnya melakukan pendataan ulang PNS.

Untuk kedepannya, pihaknya akan mengubah sistem pendataan PNS.

Baca Juga: Tambah 25, Kini Warga Ngaglik yang Dirujuk ke Asrama Haji karena Positif COVID-19 Jadi 38

Ia mengatakan bahwa pemerintah berencana menyelenggarakan pendataan PNS setiap waktu dan dilakukan melalui peran PNS yang bersangkutan.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah adanya data PNS bodong yang sempat ditemukan pada tahun 2014. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x