KABAR JOGLOSEMAR - Memastikan protokol kesehatan dilakukan masyarakat, pemerintah melakukan berbagai upaya agar masyarakat memiliki kepatuhan, salah satunya dalam bentuk imbauan.
Ruoanya selama periode libur lebaran, ada banyak pelanggar protokol kesehatan di tempat wisata yang mendapat teguran.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa lebih dari 122 ribu orang yang ditegur lantaran mereka tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Haikal Hassan Dikecam Al-Qassam Usai Dinilai Sebut Pemuda Palestina Provokasi Israel
Jumlah pelanggar protokol kesehatan yang ditegur di tempat wisata tersebut tersebar di 24 provinsi.
"Pada periode libur Idul Fitri tanggal 12-15 Mei, terdapat total sejumlah 122.899 orang ditegur di tempat wisata secara nasional. Angka ini meningkat hingga 90 persen dari jumlah orang yang ditegur pada minggu sebelumnya," ungkap Wiku pada Selasa, 18 Mei 2021 dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut penuturannya, jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan pada periode 5 hingga 8 Mei 2021.
Pada 5 sampai 8 Mei 2021, jumlah warga yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan di tempat wisata tercatat sebanyak 92.761 orang.
Baca Juga: Migrasi Kaum Yahudi ke Palestina, Penyebab Sejarah Panjang Konflik Israel-Palestina?
Wiku menjelaskan, DKI Jakarta menempati posisi paling rendah dalam kepatuhan prokes di tempat wisata dari 24 provinsi.