KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Perhubungan kembali mewanti-wanti soal dokumen bagi pelaku perjalanan.
Baru-baru ini dalam sebuah kunjungan di Pelabuhan Bakauheni, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa penumpang wajib membawa hasil tes antigen negatif.
Hal itu berlaku bagi penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga: Ternyata Nahkoda Perahu Wisata di Kedung Ombo yang Tenggelam Masih di Bawah Umur
Kemudian untuk mengantisipasi adanya penumpukan di pelabuhan, pihaknya meminta agar rapi test antigen dilakukan di di daerah asal.
"Untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes Rapid Antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan," ujar Menhub Budi Karya Sumadi pada Minggu, 16 Mei dikutip dari laman Kemenhub.
"Dan penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” imbuhnya.
Daei data Satgas Covid-19 yang dipaparkan, Budi Karya Sumadi mengatakan, ada peningkatan kasus di Sumatera yang cukup signifikan.
Karenanya perlu upaya memperketat pergerakan penumpang dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni.