Meski Kebijakan Larangan Mudik Berakhir 17 Mei, Sanksi Putar Balik Tetap Berlaku Sampai 24 Mei

- 15 Mei 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi sanksi putar balik bakal berlaku sampai 24 Mei setelah selesainya masa larangan mudik
Ilustrasi sanksi putar balik bakal berlaku sampai 24 Mei setelah selesainya masa larangan mudik /Pixabay/markusspiske

Seperti yang sudah disampaikan, sejumlah 381 titik pos penyekatan larangan mudik tetap akan disiagakan dalam KRYD.

“381 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x