2. Masukan link eform.bri.co.id/bpum di tab browser.
3. Tunggu sejenak lalu isi kolom yang ada di tampilan.
4. Isi nomor KTP Anda. Pastikan jangan sampai salah.
5. Masukan kode verifikasi yang tertera pada gambar.
6. Apabila kesulitan menuliskan kode verifikasi, klik tombol refresh pada gambar tersebut.
7. Klik tombol 'Process Inquiry'.
8. Tunggu beberapa saat sampai keluar keterangan di layar.
Baca Juga: Meski Tak Undang Wisatawan, Kabupaten Bantul Tetap Buka Sejumlah Objek Wisata Saat Libur Lebaran
Jika terdapat keterangan yang bertuliskan bahwa Anda tidak terdaftar dalam program bantuan, maka bisa dipastikan Anda tidak menerima bantuan tersebut meski sudah lewat hari raya lebaran.
Hal tersebut berlaku sebaliknya, jika Anda berhak mendapat bantuan itu maka segera lakukan pencairan ke pihak penyalur bantuan BLT UMKM 2021 yang sudah diutus oleh Kemenkop UKM.