Kedapatan Bawa Obat Terlarang, Dua Pemuda Diamankan di Pos Operasi Ketupat Purbalingga

- 14 Mei 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi obat terlarang
Ilustrasi obat terlarang /Pixabay/qimono

“Didapati 34 butir obat terlarang jenis Hexymer dalam empat paket dan satu lempeng obat jenis Tramadol berisi 10 butir,” jelasnya.

Keduanya kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x