Kedapatan Bawa Obat Terlarang, Dua Pemuda Diamankan di Pos Operasi Ketupat Purbalingga

- 14 Mei 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi obat terlarang
Ilustrasi obat terlarang /Pixabay/qimono

KABAR JOGLOSEMAR - Dua orang pemuda diamankan oleh Petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2021 di Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga.

Keduanya diamankan pada Kamis, 13 Mei malam lantaran kedapatan membawa sejumlah obat terlarang.

Masing-masing pelaku berinisial KW (21) dan FRR (18) warga Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga.

“Satu orang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas dan satunya sudah bekerja di sektor swasta,” ungkap Perwira Pengendali Pengamanan Iptu Edi Rasio.

Baca Juga: 4 Orang Tewas di Kebumen, Kapolda Jateng Tegaskan Masyarakat Tak Main-main dengan Petasan

Pengamanan bermula saat dilakukan pemeriksaan kendaraan di depan pos pengamanan.

Petugas yang melihat kendaraan bermotor melaju dari arah Banyumas menuju PurbaIingga tanpa memasang plat kendaraan dihentikan petugas.

“Saat dilakukan pemeriksaan pemuda yang berboncengan sepeda motor tersebut tidak bisa menunjukkan surat kendaraan. Dari mulut keduanya tercium bau alkohol,” kata Edi.

Curiga dengan gerak-gerik kedua pemuda utu, petugas lantas melakukan penggeledahan kendaraan dan mendapati sejumlah obat terlarang.

Baca Juga: Masih Ada Perusahaan yang Bayar THR Karyawannya Kurang dari 50 Persen

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x