Kasus Covid-19 Turun, Pengiriman Tenaga Kerja ke Taiwan Segera Dibuka

- 14 Mei 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi penyebaran virus corona
Ilustrasi penyebaran virus corona /Pixabay/cromaconceptovisual
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan Taiwan atau Ministry of Labour (MoL) Taiwan telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Indonesia tentang rencana pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.
 
Namun, salah satu syarat penempatan kembali PMI ke Taiwan adalah bila angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang per hari selama satu minggu berturut-turut.
 
"Kemenaker berencana segera membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan. Pembukaan penempatan PMI memperhatikan angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun di negara penempatan," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip Kabar Joglosemar dari kemnaker.go.id pada Jumat, 14 Mei 2021.
 
Menaker Ida Fauziyah mengaku sudah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan. Karena itu, pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19.
 
"Alhamdulillah pada 9 Mei 2021n, jumlah kasus Covid-19 terus menurun  menjadi 3.922 kasus baru. Bila angka tersebut terus ditekan, maka penempatan PMI ke Taiwan segera dibuka kembali,” kata Menaker Ida Fziyah.
 
Dikatakan, syarat membuka kembali PMI ke Taiwan itu berdasarkan hasil pertemuan MoLTaiwan dengan CECC (Central Epidemic Command Center).
 
 
Selain angka kasus Covid-19 turun, syarat lain agar bisa menempatkan kembali PMI ke Taiwan adalah pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP Penempatan PMI pada
Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan.
 
SOP ini antara lain penerapan protokol kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.
 
"Bila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan terpenuhi, maka Kemnaker segera menginformasikan kepada Otoritas Taiwan sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan,” kata Menaker Ida Fauziyah.
 
Baca Juga: 4 Hal Menarik dari Drama Fantasi ‘Doom At Your Service’
 
Sementara itu, guna mempersiapkan rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan, Menaker Ida Fauziyahtelah meminta pihak terkait, seperti jajaran Kemnaker, P3MI dan asosiasi P3MI agar mempersiapkan diri sesuai SOP.
 
Ia pun akan menindak tegas siapapun yang tidak menjalankan SOP dengan baik.

“Saya akan menindak tegas P3MI bila tidak menjalankan penempatan sebagaimana diatur dalam SOP tersebut, termasuk BLKLN yang tidak disiplin dan tidak menaati SOP saat melatih para pencari kerja yang hendak bekerja ke luar negeri,” kata Menaker Ida Fauziyah.***
 
 

 

 


 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x