Cek Bansos https://eform.bri.co.id/bpum, Pastikan BLT UMKM 2021 Cair di Hari Lebaran

- 13 Mei 2021, 18:34 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM
Ilustrasi BPUM UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan bansos BLT UMKM pada tahun 2021 ini.

Perlu diketahui, nominal bantuan BLT UMKM 2021 yang akan cair senilai Rp 1,2 juta.
 
Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang berjumlah Rp 2,4 juta.
 
Baca Juga: Viral, Jemaah Ini Tetap Khusyuk Meski Sholat Idul Fitri di Bawah Guyuran Hujan

Mengingat pemerintah di tahun 2021 ini tengah gencar menyalurkan berbagai macam bansos, maka pengurangan nominal BLT UMKM ini bisa dimaklumi.

Disamping itu, apabila Anda yang berprofesi sebagai pelaku UMKM dan telah terdaftar dalam program BLT UMKM maka pastikan bantuan tersebut telah cair di hari lebaran ini.

Sebab, sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa pemerintah akan mencairkan bantuan BLT UMKM 2021 sebelum hari raya lebaran Idul Fitri 1442 H.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut telah cair di hari lebaran ini.

Kendati demikian, tak ada salahnya untuk cek bansos di https://eform.bri.co.id/bpum supaya memastikan bahwa Anda menjadi salah satu penerima bantuan ini. Berikut caranya.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Maruf Amin Lakukan Silaturahmi Lebaran Secara Online

Cara Cek Bansos BLT UMKM 2021 Melalui link https://eform.bri.co.id/bpum


1. Buka Google Chrome atau browser sejenis lainnya.
2. Masuk ke laman e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum
3. Siapkan KTP. Selanjutnya tuliskan nomor KTP dan kode verifikasi di kolom yang telah disediakan.
4. Klik proses inquiry
5. Apabila sudah masuk, akan ada pemberitahuan bahwa Anda menerima bansos maupun tidak.
6.Jika terdaftar sebagai penerima, maka pun bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening Anda.

Selanjutnya, perlu diketahui juga mengenai syarat yang berlaku bagi para pelaku UMKM penerima bansos BLT UMKM sebagaimana berikut.
 
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Insiden Petasan Meledak di Kebumen Bertambah Jadi 4 Orang

Syarat Penerima Bansos BLT UMKM 2021

1. Memiliki KTP yang menunjukkan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai usaha mikro. Dibuktikan dengan surat bukti usaha dan lampiran dari lembaga pengusul.
3. Bukan termasuk anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
4. Tidak sedang atau menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.

Demikian informasi mengenai caar cek bansos lewat https://eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan BLT UMKM 2021 telah cair.

***


Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x