Masuk Zona Merah dan Oranye, Ini Daftar Pedukuhan di Sleman yang Dilarang Shalat Id Berjamaah

- 12 Mei 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi shalat id
Ilustrasi shalat id /Pixabay/sharonang

Pembagian zonasi penyebaran covid-19 ini berlaku dari tanggal 10 hingga 16 Mei 2021. Nantinya, pada tanggal 17 Mei, zonasi akan kembali diperbarui.

Karena data penyebaran covid-19 di Sleman cenderung meningkat, maka Pemda Sleman pun akan mengikuti aturan dari Pemda DIY terkait larangan mudik.

Baca Juga: 6 Tips Menjaga Pola Makan saat Idul Fitri agar Sehat dan Berat Badan Tidak Naik

Bagi pendatang yang akan mudik ke Sleman, akan dimintai oleh kelengkapan dokumen misalnya seperti surat hasil tes swab hingga surat tugas di tingkat kalurahan dan pedukuhan.

Untuk melaksanakan SE tentang aturan larangan mudik 2021 ini, Pemda DIY juga telah mengatur berbagai titik penyekatan di daerah perbatasan di Yogyakarta seperti Temon, Tempel, hingga Prambanan.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x