2 Bandar Narkoba yang Bawa Shabu Senilai Rp 400 Miliar Ditangkap

- 12 Mei 2021, 08:49 WIB
 Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pikiran-rakyat.com/Irwan Natsir
 

KABAR JOGLOSEMAR - Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 Bandar narkoba jenis Shabu Jaringan Internasional. Kedua bandar itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta pada 8 Mei 2021.

Dari tangan kedua pelaku Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 310 kilogram shabu senilai Rp 400 miliar. Bila Shabu tersebut diedarkan akan dikonsumsi oleh 1,2 juta pengguna narkoba jenis Shabu.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dudung Imran yang dikutip Kabar Joglosemar dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya yang disiarkan sejumlah stasiun televisi, termasuk metrotv pada Selasa, 11 Mei 2021, kedua bandara tersebut merupakan jaringan internasional.

Baca Juga: 6 Tips Menjaga Pola Makan saat Idul Fitri agar Sehat dan Berat Badan Tidak Naik

Dari kemasan dan tulisan dalam bungkusan shabu tersebut, menurut Kapolda Metro Jaya, shabu tersebut diproduksi di Iran lalu dibawa oleh jaringan dari Nigeria dan diteruskan ke Indonesia mlalui jalur laut lewat Aceh.

"Ini merupakan penangkapan terbesar yang dilakukan oleh satun narkoba oleh Satuan Narkoba tingkat Polres Jakar Pusat. Itu patut diapresiasi atas prestasi ini karena bila shabu tersebut beredar akan dikonsumsi oleh 1,2 juta pengguna shabu," kata Kapolda Metro Jaya.

Karena itu, Kapolda maupun Kapolri akan memberikan penghargaan kepada jajaran petugas yang mampu mengungkap dan menangkap para pelaku. Kapolda juga memerintahkan Satuan Narkoba seluruh Polresdi wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengungkap secara tuntas jaringan narkoba dari hulu hingga hilir untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan pada narkoba.

Baca Juga: Viral, Kebiasaan Unik Ibu-ibu di Sindrap Susun Sajadah Seolah Booking Tempat untuk Salat Idul Fitri

Menurut Kapolda Metro Jaya, penangkapan pad2 bandar narkoba jenis shabu tersebut berkat adanya informasi jaringan kerjasa penegak hukum internasional. Dan diduga tidak ada hanya kedua pelaku tapi masih ada pelaku lain dalamjaringan tersebut.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x