Baca Juga: Bukan Smartphone, Ternyata Ini Produk Pertama yang Dirilis Xiaomi
Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Almasih
Kamis dan Jumat, 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri
Rabu, 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565.
Bagi masyarakat yang memeluk agama Islam tak bisa melaksanakan mudik Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Larangan mudik Lebaran sudah berlangsung untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh 13 Mei 2021, Idul Fitri NU dan Muhamadiyah Bersamaan
Aturan peniadaan mudik Lebaran ini berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku 6-17 Mei 2021. Dengan begitu, aktivitas pergerakan masyarakat antarprovinsi dibatasi.
Pemerintah masih memberikan kelonggaran untuk keadaan mendesak seperti kematian, persalinan, perjalanan dinas atau tugas pekerjaan.