Sah! Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1442 H Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 20:57 WIB
Menteri Agama,  Yaqut Cholil Qoumas memutuskan lebaran Idul Fitri 1442 H 13 Mei 2021
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memutuskan lebaran Idul Fitri 1442 H 13 Mei 2021 /Youtube/ Kemenag RI

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan bahwa hari raya lebaran atau Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang isbat penentuan lebaran Idul Fitri 1442 H yang diselenggarakan pada Selasa (11/5/2021) petang.

Baca Juga: Bukan Smartphone, Ternyata Ini Produk Pertama yang Dirilis Xiaomi

Yaqut menambahkan bahwa berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan pada 88 titik di 34 provinsi tidak ada satupun yang melihat hilal.

"Kita merayakan Hari Raya Idul Fitri secara bersama-sama," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual.

Adapun pelaksanaan dari sidang isbat ini dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama yang dimulai pukul 16.45 WIB, membahas tentang  Awal Syawal 1442 H oleh tim ahli dari Kementerian Agama.

Usai maghrib hasil dari sidang isbat diumumkan oleh berbagai pihak termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1442 H Sekaligus Doa untuk Orang Tersayang

Sementara itu, karena masih dalam situasi pandemi COVID-19 tidak seluruh pihak hadir dalam pengumuman hasil sidang isbat tersebut.

Adapun pihak-pihak yang hadir dalam sidang isbat itu seperti menteri agama, wakil menteri agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, kini diketahui bahwa lebaran Idul Fitri 1442 H jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x