Apabila semua sehat maka dapat melakukan ibadah, mencari nafkah hingga beramal untuk kemaslahatan umat.
Saat terjadi kerumunan orang, potensi penularan virus corona begitu tinggi dan cepat menyebar.
Pihaknya mengingatkan tentang kerumunan yang terjadi di Pati, Banyuwangi, Riau, maupun di Sungai Gangga, India yang berujung dapat berakibat fatal.
Baca Juga: Mudah Dilakukan, Ini 7 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Fitri
Silaturahmi virtual pun menjadi solusi yang baik untuk menjaga diri dan keluarga. Pemerintah juga telah menerbitkan larangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah ledakan kasus positif baru.
Aturan larangan mudik Lebaran berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Berbagai provinsi terutama Pulau Jawa dilakukan penyekatan untuk mencegah aktivitas mudik Lebaran 2021. ***