Penjelasan Kodam Terkait Penghadangan Anggota TNI yang Bawa Orang Sakit oleh Debt Collector

- 9 Mei 2021, 10:13 WIB
Tangkapan layar aksi penghadangan mobil oleh debt collector ke anggota TNI yang antar orang sakit
Tangkapan layar aksi penghadangan mobil oleh debt collector ke anggota TNI yang antar orang sakit /Instagram/@infokomando

KABAR JOGLOSEMAR - Video penghadangan seorang angota TNI oleh debt collector beredar luas di media sosial.

Bahkan banyak pihak yang mengecam tindakan debt collector lantaran situasi saat itu sedang genting dimana Sersan Dua (Serda) Nurhadi akan mengantar orang sakit.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengecam tindakan arogan penagih utang atau debt collector yang mencoba mengambil paksa mobil tersebut.

Mengutip dari Antara, pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya itu lantas menjelaskan dari awal kejadian tersebut bermula.

Baca Juga: Israel Serang Jamaah Shalat Tarawih Masjid Al-Aqsha, Warganet Trendingkan #PrayForPalestine

Kejadian itu berlangsung pada Kamis 6 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Serda Nurhadi yang saat itu berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan.

Dirinya menerima laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.

Di dalam mobil milik tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil.

Melihat hal itu, anggota TNI Serda Nurhadi lantas berinisiatif mengambil alih kemudi dan mengantar ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Baca Juga: Jubir Kemenhub : di Daerah Aglomerasi, Mudik Dilarang Tapi Aktivitas Esensial Diperbolehkan

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x