Aturan Mudik 2021, Begini Syarat Masuk Jogja dan Lolos Penyekatan Petugas

- 9 Mei 2021, 05:04 WIB
Ilustrasi larangan mudik
Ilustrasi larangan mudik /Antara Foto/Asep Fathulrahman
  1. Hasil negatif test RT-PCR maksimal 1x24 jam
  2. Hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan

Masa peniadaan mudik 6 Mei-17 Mei

Kriteria yang diizinkan:

- bekerja/dinas

- kunjungan keluarga sakit

- kunjungan duka/meninggal

- ibu hamil/kepentingan persalinan

- wajib disertai surat izin perjalanan dan ibu hamil boleh didampingi 1 orang serta untuk persalinan paling banyak 2 orang.

Baca Juga: Cara Buka Blokir Saldo BNI Untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Bagi Nasabah PNM Mekar

Ketentuan dokumen :

  1. Hasil negarif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam
  2. Hasil negatif test rapid antigen maksimal 2x24 jam
  3. Hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan

Masa pengetatan “pasca” mudik 18-24 Mei

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x